Polri Masih Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila 

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 19 Maret 2025 17:45 WIB
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Polri masih memeriksa tiga handphone milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang digunakan untuk merekam tindakan asusila kepada tiga anak di bawah umur, dan perzinahan dengan satu orang dewasa berusia 20 tahun.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, dan menyebarkan video tersebut ke situs porno.  

"Ya, sebentar lagi hasilnya keluar karena kita menunggu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah lengkap baru (disampaikan)," kata Himawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Namun di sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut.

Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.

"Ya, nanti kita lihat apakah di dalam device tersebut itu memang tertera hasil daripada penjualan tersebut, karena nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya," kata Himawan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya