Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus TPPO WNI Myanmar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 22 Maret 2025 06:39 WIB
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah (foto: Okezone)
Share :

Dia menerangkan, saat korban TPPO Myanmar itu merasa bosan, dia lantas meminta untuk dipulangkan ke Indonesia, termasuk meminta pada pemerintah Indonesia. Namun, saat berada di Indonesia, dia kembali lagi terjerumus ke bisnis tersebut ke Myanmar, yang mana dia tak sadar jika sejatinya dia telah menjadi korban TPPO.

"Nah pada saat sudah dipulangkan, seperti ada kasus seperti ini, ini mungkin kembali lagi dia ke sana tuk bekerja di perusahaan yang beda. Misal yang satu di perusahaan A saat itu, kemudian dia saat kembali lagi di perusahaan B, itu hasil yang kami dapatkan terkait masalah ternyata berulang, korban itu kadang tidak merasa sebagai korban," paparnya.

Dia menambahkan, polisi bersama kementerian/lembaga tengah mencari solusi berkaitan kasus TPPO WNI di Myanmar, baik dalam pencegahan terhadap para WNI agar tak korban berikutnya, ataupun mencegah agar para WNI tak kembali berulang terjerumus ke TPPO tersebut. Disamping, terus melakukan edukasi dan imbauan agar masyarakat Indonesia tak tergiur iming-iming menjadi korban TPPO.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya