Pramono Bakal Tambah Jumlah Personel Damkar, Ini Syaratnya

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 25 Maret 2025 08:05 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

Pramono membeberkan syarat juru padam harus memiliki KTP Jakarta hingga yang menyenangi pekerjaan dengan jiwa kemanusiaan tersebut.

"Personelnya siapa saja, tentunya diutamakan ber-KTP Jakarta seperti yang saya sampaikan. Dalam damkar ini tadi saya tanyakan beberapa anggota damkar, mereka rata-rata sudah tugas 25 hingga 30 tahun. Artinya bahwa orang yang kerja seperti di damkar ini kerjanya panjang, sehingga apa ya, long life employment, yang memang mereka menyenangi, menyukai pekerjaan yang ada. Kalau ini pekerjaan kemanusiaan, sehingga itulah yang menjadi faktor untuk melakukan perekrutan anggota Damkar yang baru," ujar Pramono.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan juru padam akan di tes perihal memiliki trauma ketinggian, gelap dan sebagainya sehingga kualitas sumber daya manusia (SDM) juru padam tetap terjaga.

"Untuk kriteria tadi disebutkan pak Gubernur berbadan sehat, dan pasti nanti dites lagi, apakah ada trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap, itu kan ngga boleh jadi petugas kebakaran, jadi kita akan tes lagi," ucap Satriadi.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya