Dalam aturan itu, ia berkata, petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun 3 tahun sekali. "Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," terangnya.
Saat disinggung perihal hapus batas usia petugas PPSU, ia mengaku akan mempelajati terlebih dahulu. Pasalnya, kata dia, syarat itu diatur dalam perda. Kendati begitu, ia menilai, batasan usia bukan menjaid indikator seseorang tak produktif lagi.
"Yang itu karena diatur dalam pergub perda, karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya," kata Pramono.
"Bagi saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," pungkasnya.
(Awaludin)