Polri Berlakukan Contraflow dari KM 70 - KM 36 Tol Japek Arah Jakarta 

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 04 April 2025 23:47 WIB
Ilustrasi
Share :

"Batas kecepatan memasuki contraflow 40KM/jam. Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara," katanya.

"Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya