Untuk itu, Zainul mengatakan, perusahaan bisa melanggar aturan bila dasar PHK ribuan karyawan hanya karena mogok kerja sebagai bentuk aksi solidaritas.
"Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh perusahaan itu jika benar mereka PHK 1126 karyawan karena melakukan aksi solidaritas terhadap 3 karyawan yang di PHK itu, maka jelas perusahaan itu melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )