Pemerintah Diminta Kembangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Hadapi Perang Dagang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 10 April 2025 17:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Achmad Al Fiqri)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Prabowo Subianto diminta untuk mengembangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai solusi jangka panjang dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

"Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah perlu mulai mengembangkan pendekatan TKDN 2.0-model penghitungan nilai lokal yang tidak hanya berfokus pada komponen fisik, tetapi juga memperhitungkan penguasaan kekayaan intelektual, kontribusi terhadap riset lokal, dan dampaknya terhadap ekosistem inovasi nasional," kata Direktur Eksekutif IDCI Yayang Ruzaldy melalui keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

"Dalam kerangka ini, insentif relaksasi dapat digunakan sebagai alat diplomasi ekonomi yang juga memperkuat fondasi kemandirian, bukan sekadar membuka pasar bagi teknologi asing," sambungnya.

kata Yayang, pemerintah saat ini memang sedang menyiapkan paket perundingan Non-Tarif Measure (NTMs) melalui relaksasi aturan TKDN di sektor TIK terhadap AS. IDCI anggap hal itu sebagai respons cepat pemerintah.

Menurut Yayang, kebijakan itu menjadi titik balik penting dalam hubungan ekonomi bilateral, sekaligus menjadi ujian bagi ketahanan dan kemandirian ekonomi digital Indonesia di tengah ketegangan geopolitik dan perang dagang global.

Yayang mengatakan sebenarnya pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan jalur diplomasi dan menghindari retaliasi menunjukkan kepemimpinan yang pragmatis dan pro-investasi.

“Dengan memilih jalur diplomasi dan menghindari retaliasi, pemerintah berusaha menjaga iklim investasi tetap kondusif dan membuka peluang kerja sama teknologi dengan perusahaan-perusahaan besar Amerika Serikat, seperti Microsoft, Oracle, Apple, dan General Electric," kata dia.

 

Namun, Yayang juga mengingatkan bahwa di sisi lain kebijakan tersebut mengandung risiko strategis. Dijelaskan dia, TKDN yang dilonggarkan tanpa kerangka kerja jangka panjang berpotensi mengakibatkan industri lokal kehilangan daya saing.

Yayang mengatakan TKDN tidak hanya menjadi alat regulasi, tetapi juga menjadi instrumen pengembangan industri lokal, pendorong transfer teknologi, dan mekanisme untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan kemampuan riset dalam negeri.

"Ketika TKDN dilonggarkan tanpa kerangka kerja jangka panjang yang kuat, industri lokal dapat kehilangan daya saing, dan Indonesia akan kembali terjebak dalam ketergantungan teknologi asing, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak," ungkapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya