Api ditubuh korban dikatakan padam saat diguling rekannya ke tanah. Hal tersebut berbeda dari keterangan keluarga korban, yang menyebut korban menceburkan diri ke sungai yang tidak jauh dari lokasi.
"Terkait rambut dan alis yang juga dicukur rekannya jika memang faktanya ada unsur pemaksaan maka masuk kategori bullying. Tapi dari pengakuan teman-temannya, tidak ada paksaan," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Kolut AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengungkapkan telah mengamankan dua pelaku yakni inisial H (12) dan AM (14). Keduanya santri asal Kecamatan Pakue Tengah.
"Keterangan yang kami peroleh, (pelaku) kemudian tidak sengaja dilemparkan (api) kepada korban yang menyebabkan kebakaran disekujur badan. Sementara dalam proses pemeriksaan," tutupnya.
(Awaludin)