Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel Bikin Geleng Kepala

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 13 April 2025 10:15 WIB
Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel Bikin Geleng Kepala
Share :

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, sehingga status keempat orang ini dinaikkan menjadi tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR dan MAN pada hari ini Sabtu tanggal 12 april 2025 penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang tersebut sebagai tersangka,” kata Qohar dalam jumpa persnya di Kejagung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya