Dari hasil pemeriksaan serta keterangan yang didapat, terduga korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena mabuk minuman alkohol.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pemerkosaan atau tidak. Tetapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah terjadi persetubuhan di saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk," ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut. Termasuk, bakal memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu 9 April 2025.
Saat itu Ilham sesuai penuturannya di video yang beredar diduga mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Tapi selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila ke B, yang tengah haid dan dalam pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai memperlihatkan terduga pelaku.
(Puteranegara Batubara)