Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, membenarkan peristiwa tersebut. Namun sang dokter yang bernama dr Syafril alias dr Iril pernah berdinas di Rumah Sakit pemerintah. Sejak 2024 akhir, kontraknya telah dihentikan dan tidak lagi bekerja di pemerintah.
“Kami masih perlu melakukan klarifikasi lagi, apakah kasus dulu atau baru lagi, tapi sejak 2024 akhir, dokter tersebut sudah tidak bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah,” ujar Kadinkes Kabupaten Garut, Leli Yuliani.
(Fahmi Firdaus )