Wahyu Setiawan Klaim Dengar Sumber Uang Suap dari Hasto, JPU Diminta Buka CCTV

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 25 April 2025 14:34 WIB
Wahyu Setiawan klaim dengar sumber uang suap dari Hasto Kristiyanto, JPU diminta buka CCTV (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman CCTV ruang merokok lantai dua kantor Lembaga Antirasuah. Hal itu untuk menguji kebenaran keterangan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan soal mendengar percakapan sumber uang suap PAW Harun Masiku berasap dari Sekjen PDIP.

Adapun percakapan yang dimaksud antara advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah dan eks kader PDIP, Saeful Bahri saat mereka ada di ruangan merokok pada lantai dua kantor KPK. 

"Kami juga meminta supaya lebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," kata Ronny di sela-sela persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025). 

Ronny menyebutkan, keterangan Wahyu yang dimaksud tak masuk diakal. Sebab, kata Ronny, jika ada pengubahan kesaksian, maka semestinya Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diperiksa lebih dari satu kali. Sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua saksi itu hanya diperiksa satu kali.

"Padahal, logikanya saudara Donny dan Saeful baru sekali diperiksa loh pasca penangkapan tanggal 8 di tanggal 9, logikanya kalau perubahan itu di BAP berikutnya dong di pemeriksaan berikutnya dong, sedangkan kalau kita memperhatikan pemeriksaan berikutnya di BAP tanggal 21 Januari, 12 Februari, 11 Februari," sebutnya. 

 

Ronny melanjutkan, dengan dibukanya rekaman CCTV yang dimaksud maka akan diperoleh informasi yang utuh. Sebab, tutur Ronny, keterangan dari satu saksi harus didukung dengan alat bukti. 

"Jadi, apa di dalam persidangan beberapa agenda ini, kami melihat bahwa keterangan saksi ini berdiri sendiri. Kita tahu bahwa di hukum pidana, satu saksi bukan saksi, satu saksi harus didukung dengan alat bukti yang lainnya," ucapnya. 

Pada persidangan sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekjen PDIP.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto. 

"Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara  juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?" tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025.

"Pernah," jawab Wahyu. 

"Siapa yang menyampaikan kepada saudara?" tanya Jaksa lagi. 

"Antara Donny dan Saeful," timpal Wahyu. 

 

Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful. 

"Kapan itu?"  tanya Jaksa. 

"Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol," jawab Wahyu. 

"Apa disampaikan?" lanjut Jaksa bertanya.

"Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu," kata Wahyu. 

"Dari obrolan mereka pak, bukan saya yang menyampaikan, jadi saya mendengar mereka ngobrol itu dan kemudian akhir-akhir ini saya membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya