Polisi Tangkap 3 Pemalsu Voucher Sembako RSIJ Cempaka Putih, Ini Orang-orangnya

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 27 April 2025 05:50 WIB
Polisi tangkap tiga pemalsu voucher RSIJ Cempaka Putih (Foto : Istimewa)
Share :

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar voucher SIGAP RSIJ palsu, puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter, dan seratus karung beras ukuran 5 kg.

Selain isi paket sembako, polisi juga menyita barang bukti berupa ATM berbagai bank atas nama pelaku uang tunai hasil penjualan sembako Rp 400 ribu, dua unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam B 1027 RZF.

Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya