Anggota Komisi II Mempertanyakan Usulan Solo Jadi Daerah istimewa

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 29 April 2025 06:36 WIB
Komisi II Bilang Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa dari Keraton Surakarta (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menghormati dan mengakui daerah berstatus daerah khusus dan istimewa sebagaimana termaktub dalam Pasal 18B UUD 1945. Namun, ia mempertanyakan, usulan Solo menjadi Daerah Istimewa dalam konteks provinsi atau kabupaten/kota.

"Itu termasuk hukum yang hidup di daerah tersebut yang dikenal dengan living law. Maka kemudian kalau suatu daerah ingin dikatakan sebagai satu daerah khusus atau satu daerah istimewa kemudian kan format awal pertanyaan itu kan, apakah dia adalah yang khusus atau istimewa?” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikuip Selasa (29/4/2025).

"Daerah itu kan dibagi atas provinsi kabupaten, kota kan. Nah itu Solo maunya sebagai provinsi, kabupaten atau kota?” imbuhnya. 

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, satu daerah dikatakan ada letak keistimewaan dan kekhususannya dikarenakan beberapa hal. Misalnya, jelas Irawan, seperti DI Yogyakarta yang keistimewaannya terletak pada kepala daerahnya yang tidak perlu melakukan proses Pilkada. 

"Kan (kepala daerah) Sultan kan. Sultan Yogya kan dia kan perpanjang perpanjang aja (masa jabatannya). Nah Jakarta, daerah khususnya kan di level kabupaten/kota kan tidak perlu melalui proses Pilkada. Nah itu kekhususan atau keistimewaan. Apakah yang dimaksud dengan seperti itu?” jelasnya. 

"Itu dalam konteks politiknya, ekonominya, budayanya atau apa kita kan belum mengerti. Karena itu kan baru semacam atau usulan pemekaran daerah, kita belum tahu tentang kekhususan dan keistimewaan yang dimaksud itu bagaimana," lanjut Ahmad Irawan. 

Sehingga menurut Irawan, masih harus dikuliti lagi mengenai usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Termasuk otoritasnya, apakah dalam hal investasi, budaya atau lainnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya