Polda Metro Ringkus 2 Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 01 Mei 2025 18:24 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pengelola judi online (judol) yang merupakan jaringan dari negara Kamboja. Kedua pelaku itu berinisial DO dan J. 

Situs judi online yang dikelola oleh kedua pelaku bernama MERPATI55. Situs itu baru mulai beroperasi bulan februari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi mengatakan kedua pelaku ditangkap di sebuah resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025) pukul 22.30 WIB.

"Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online ,” kata Resa dalam keterangannya dikutip Kamis (1/5/2025).

Resa menjelaskan, awal mulanya kejadian itu terungkap bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli cyber pada Minggu (20/4/2025), lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya