Polisi Tangkap 4 Agregator Judi Online, Ini Perannya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 02 Mei 2025 16:55 WIB
Bareskrim tangkap agregator judi online
Share :

JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwing, yang mana dalam kasus tersebut polisi menciduk 4 orang tersangka dan menyita uang sebanyak Rp14,6 miliar.

"Dittipidsiber telah melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana perjudian online situs H55 Hiwin dengan modus operandi, para tersangka melakukan praktek perjundian online dengan menjadikan perusahaan sebagai agregator atau penyedia layanan perantara, deposit atau penyetoran dana dan withdraw penarikan dana," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada pada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, pengungkapan ini diawali dengan pengungkapan aliran dana deposit and withdraw dari situs judi online H55 Hiwin melalui merchant agregator PT Digital Maju Jaya dan PT Cahaya Lentera Harmoni. Selain melakukan penurusan aliran dana situs judi online, tim juga menemukan 6 situs judi online lainnya yang masih terafiliasi dengan situs judi online H55 Hiwin.

"Di mana situs-situs ini memiliki IP address yang sama, yaitu bahagia789. luckybali. 7276.com, suka789. jiliab.com, dan luxfeed.net. Berdasarkan penelurusan yang dilakukan terhadap 8 penyedia jasa pembayaran yang layanannya digunakan oleh para merchant agregator dan integrasi dengan 7 website perjudian online tersebut," tuturnya.

"Penyidik saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana milik merchant yang tersimpan di dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp14.675.739.801," jelasnya lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya