KPK Panggil Ulang Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah di Kasus BI

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 03 Mei 2025 09:58 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR, Charles Meikyansyah. Hal ini dilakukan lantaran keduanya tak hadir dalam dua panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. 

Sebagaimana diketahui KPK melakukan panggjlan kepada dua politikus NasDem itu pada Kamis, 13 Maret 2025 dan Rabu, 30 April 2025. 

"Dua saksi tersebut meminta konfirmasi dan meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Tessa memastikan penjadwalan ulang akan dilakukan oleh penyidik. Hanya saja, ia tak merinci kapan pemanggilan dilakukan.

"Kapannya (waktu pemanggilan), belum disampaikan," ujar Tessa.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya