Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Saat Hari Raya Waisak

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 07 Mei 2025 16:03 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Ganjil-Genap (GaGe) pada 12-13 Mei 2025. Hal itu bertepatan dengan momentum Hari Raya Waisak. 

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip Rabu (7/5/2025).

Peniadaan Ganjil-Genap diatur dalam Pergub DKI Jakarta Momor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) bahwa sistem GaGe tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

"Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!" jelasnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya