Bawa Ratusan HP Berisi Rekening Orang Lain, 9 Orang Ditangkap di Bandara Soetta

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 09 Mei 2025 16:20 WIB
Penangkapan 9 orang di Bandara Soetta (foto: Okezone)
Share :

Kepada polisi, bebernya, mereka yang diamankan itu berangkat ke luar negeri untuk berlibur dan membuka usaha jasa penitipan atau Jastip. Polisi saat ini tengah memanggil dan akan memeriksa orang yang menitipkan barang-barang tersebut.

"Motif ke 9 orang yang kita amankan beserta barang bukti itu, mereka mengaku ditawarkan uang senilai Rp300 ribu per handphonenya. Ketika mereka berhasil membawa handphone itu keluar dari Indonesia, mereka akan diberikan uang Rp300 ribu per handphone, sedangkan biaya tiket, hotel, dan biaya selama di luar negeri itu di tanggung orang yang memberikan mereka pekerjaan," katanya.

Yandri menambahkan, polisi telah memeriksa 9 orang tersebut, lalu 8 orang pemilik rekening yang digunakan untuk m-banking, dan petugas Avsec Bandara Soetta serta bakal terus mendalami kasus tersebut. Saat terbukti unsur pidananya, polisi bakal mengenakan pasal 67 jo pasal 63 UU nomor 27 tahun 2023 tentang perlindungan data pribadi dan atau pasal 82 dan pasal 85 UU RI nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan atau pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan pencuci uang.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya