Divonis 7 Tahun, 2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Banding

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 11 Mei 2025 10:06 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis. Foto: Dok IST.
Share :

Keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan badan. 

Hukuman yang dijatuhkan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni sembilan tahun dengan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan badan. 

Dalam pertimbangan Majelis Hakim, hal yang meringankan vonis adalah mereka telah mengembalikan uang yang diterima dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya