JAKARTA- Polisi menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 di kawasan Tanah Abang. Hasilnya, petugas menertibkan 5 bendera ormas yang dipasang di ruang publik tanpa izin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tindakan tersebut bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.
“Operasi Berantas Jaya itu mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban secara persuasif, berkelanjutan, dan professional,” ujarnya dikutip, Senin (12/5/2025).
"Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,"pungkasnya.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat.
“Penertiban tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau bersama 10 personel kepolisian dengan menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,”ujarnya.
Petugas mencopot 5 bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP), dimana bendera-bendera tersebut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas tersebut.
"Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )