Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memerangi peredaran obat terlarang daftar 'G' Tramadol di wilayah Jakarta salah satunya kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Tramadol yang baru saya dengar hari ini maka saya akan memerintahkan kepada dinas terkait terutama Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk yang seperti itu harus diperangi bersama dan itu tidak boleh terjadi," kata Pramono kepada wartawan di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2025).
Pramono secara tegas bahwa Tramadol bukan obat yang harus dikonsumsi dengan mudah dan bersama-sama sehingga harus dilawan.
"Saya yakin disebut namanya saja Tramadol saya yakin bukan diminum untuk bersama sama. Itu harus kita lawan," ujarnya.
(Awaludin)