Hasan kembali menegaskan bahwa wacana tersebut bukan relokasi, melainkan adalah memberikan bantuan kemanusiaan seperti juga pengobatan hingga beasiswa sekolah.
“Jadi kita lebih ke langkah itu tindakan kemanusiaan, tindakan kemanusiaan untuk perbaiki kualitas hidup mereka. Termasuk juga itu kita tindakan kemanusiaan memberikan beasiswa buat anak-anak Palestina untuk disekolahkan disini. Jadi bukan relokasi,” jelasnya.
Hasan mengatakan bahwa warga Gaza yang dibantu kemanusiaannya oleh pemerintah bukan berarti akan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). “Ya mereka kembali dong kan mereka tidak menjadi warga negara Indonesia, mereka kembali dong kesana. Jadi ini bukan relokasi ini, sebuah tindakan kemanusiaan untuk membantu warga Palestina," tutupnya.
(Puteranegara Batubara)