KPK Geledah Kantor Kemnaker, Sprindik Diterbitkan Bulan Ini

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 20 Mei 2025 18:22 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5/2025). 

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, kasus tersebut merupakan perkara baru yang tengah diusut KPK. 

"Sprindik baru, (diterbitkan) bulan ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/5/2025). 

Tetapkan Delapan Tersangka

Budi menyatakan, pihaknya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi Prasetyo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya