SOLO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Pantauan Okezone di rumah Iwan Lukminto, suasana rumah berlantai 2 itu tampak sepi, tidak ada aktivitas mencolok di rumah yang terletak di Jalan Enggano 3 Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, itu.
Pintu gerbang pun tampak tertutup rapat. Sesaat kemudian, pintu terbuka sedikit dan tampak seorang pria muncul dari celah yang terbuka. Pria tersebut sebagai penjaga rumah, namun enggan menyebutkan namanya. Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai kabar penangkapan oleh kejagung dengan alasan baru saja masuk usai cuti.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Widiarso Nugroho mengatakan, Kantor Kejari solo hanya ssbagai transit atau membantu terkait fasiltas. Sedangkan teknis merupakan kewenangan Kejagung. Tim Kejagung datang dengan membawa Iwan Lukminto datang Rabu (20/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim penyidik Kejagung lalu berangkat ke Jakarta sekitar pukul 05.00 WIB, dengan naik pesawat di Bandara Adi Soemarmo Solo untuk penerbangan jam 07.00 WIB.
"Keluar dari sini (kantor kejari solo) sekitar jam 05.00 WIB. Datangnya sekitar jam 10 malam," kata Widiarso Nugroho.
Dikatakannya, tim dari kejagung berjumlah sekitar 4 orang. Mereka berangkat ke jakarta dengan penerbangan batik air, termasuk dengan membawa Iwan setiawan Lukminto.
(Awaludin)