Perpres Perlindungan Jaksa Dinilai Bentuk Komitmen Prabowo dalam Penegakan Hukum

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 28 Mei 2025 09:09 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

JAKARTA – Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani kasus selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi. Kerap kali, Prabowo melempar wacana seperti penjara koruptor di pulau terkecil, dimiskinkan, perampasan aset, hingga hukuman mati.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad mengatakan, berbagai narasi tersebut memperlihatkan konsistensi Prabowo terhadap penegakan hukum. Teranyar, ketika Prabowo meneken Perpres tentang Perlindungan Jaksa.

“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Suparji menganggap hal tersebut sebagai hal rasional karena beberapa tahun terakhir, Kejagung memperlihatkan kinjera luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus besar.

“Misalnya CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu, bahwa tidak bisa bekerja sendiri,” katanya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya