MUI: Netanyahu Harus Ditangkap Meski Prabowo Siap Buka Hubungan Diplomatik

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 30 Mei 2025 14:19 WIB
MUI: Netanyahu Harus Ditangkap Meski Prabowo Siap Buka Hubungan Diplomatik (Foto : Reuters)
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus ditangkap atas kejahatan perang selama ini di Gaza, Palestina. Penegasan ini merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel, asalkan mengakui kemerdekaan Palestina.

“Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional, dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dikutip dari keterangan resminya, dikutip Jumat (30/5/2025).

Namun, kata Sudarnoto, jika Israel tidak lagi menjajah dan mengembalikan semua tanah Palestina yang telah direbut paksa, maka tidak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk membenci Israel.  

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” jelas Sudarnoto.

Dia pun mengartikan pernyataan Presiden Prabowo tujuan akhirnya adalah kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Apalagi, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.

 

“Tujuan akhir Indonesia membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina,” tegas Sudarnoto.

Lebih lanjut, Sudarnoto mengatakan bahwa MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel karena telah menjajah dan menghancurkan. “Ini sejalan dengan hasil ijtima ulama fatwa MUI,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya