Namun, Kemenkes memastikan case fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid varian baru yang terdeteksi di Indonesia rendah. Atau bisa dikatakan, Covid varian baru di Indonesia tidak menyebabkan kematian yang tinggi.
“72 (kasus) selama tahun 2025. (Kasus) varian baru yang tidak membuat keparahan dan kematian,” paparnya.
(Awaludin)