14 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPR, Salah Satunya Petugas Medis

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 03 Juni 2025 20:50 WIB
Tersangka demo ricuh di DPR (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka saat demo hari buruh atau May Day, di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Adapun tersangka terdiri dari paralegal hingga tim medis.

“Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (3/6/2025).

Dia merinci inisial para tersangka itu yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG.

“Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah, atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP,” ujarnya.

Dia menambahkan, hari ini pihaknya memeriksa tujuh orang tersangka. Sedangkan tujuh orang lainnya akan menjalani pemeriksaan pada Rabu besok.

“Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,” jelas dia.

Sebelumnya, kelompok tersebut diduga menyusup ke dalam kelompok aksi buruh. Kumpulan yang identik dengan pakaian serba hitam itu melakukan tindakan anarkis hingga melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya