SAMOSIR – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu meyakini status Geopark Kaldera Toba dapat dipertahankan. Hal itu disampaikan Bane usai bertemu dengan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba dan sejumlah tokoh di Kantor Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (4/6/2025).
“Saat ini status Geopark Kaldera Toba memang sudah 'kartu kuning', tapi setelah pertemuan ini, saya punya keyakinan pada orang baru dalam badan pengelola global geopark, mudah-mudahan mereka bisa mengerjakan apa yang jadi kewajiban yang disampaikan UNESCO di sisa waktu ini,” ujar Bane.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pengurus Toba Caldera Global Geopark akan menyelesaikan pemasangan visibilitas di 16 site di Kawasan Danau Toba. Untuk diketahui, visibilitas jadi salah satu syarat dari UNESCO untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba, seperti pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.
“Ada penemuan site baru di beberapa wilayah yang akan dicek langsung oleh UNESCO. Ini kabar baik, kita harus saling bantu agar ini bisa terwujud. Tapi, sesudahnya kita harus memastikan juga semua berjalan baik, jangan hanya saat datang asesor baru kerja, sesudahnya diam lagi,” tuturnya.
Pengurus Toba Caldera UNESCO Global Geopark berharap ada dukungan dari pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah pusat, termasuk nomenklatur untuk dukungan anggaran. Posisi Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark jadi mengambang karena dalam pemerintahan sebelumnya berada di bawah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, namun saat ini nomenklatur kementerian tersebut sudah tidak ada lagi.
Bane menegaskan, status Geopark Kaldera Toba yang diakui secara global oleh UNESCO harus dipertahankan, karena bisa membawa dampak pada pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geowisata.
Sekadar informasi, pada Juli 2025, tim asesor dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba yang terletak di Sumatera Utara. Geopark Kaldera Toba diberi waktu dua tahun, terhitung mulai September 2023, untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning atau peringatan atas pengelolaannya.
Sedikitnya ada empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO, pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO GLOBAL Geopark (UGGp).
Sementara keempat, harus ada perbaikan visibilitas, yakni dengan pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi. “Status global geopark adalah pemuliaan lingkungan, pemuliaan ekosistem, mustahil kita dapat dan pertahankan status global geopark jika ekosistemnya rusak, maka hutan di daerah tangkapan air di wilayah Danau Toba harus dilindungi,” pungkas Bane.
(Angkasa Yudhistira)