“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan,” ujarnya.
Sebagai sosok yang dikenal konsisten memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan, dan kepahlawanan, Fadli Zon dinilai tepat memimpin Dewan ini. Ia juga memiliki latar belakang panjang dalam riset sejarah, arsip nasional, dan kiprah panjang di parlemen dalam membangun narasi kebangsaan.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota Prof. Susanto Zuhdi (sejarawan).
Adapun anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Agus Mulyana, Prof. K.H. Nasaruddin Umar, dan Jenderal Polisi (Purn) Sutarman.
Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan. Di samping itu juga meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan.