AHY Ungkap Peran Penting Polri Tindak Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 05 Juni 2025 16:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Foto Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap peran penting Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penindakan hukum kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

"Polri, khususnya jajaran Korlantas, memegang peran strategis dalam menegakkan hukum di jalan raya. Penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif dan penguatan peran institusi penegak hukum ini," uja AHY, dikutip Kamis (5/6/2025).

Pemerintah berkomitmen melakukan langkah penindakan secara tegas terhadap pelanggaran batas dimensi dan muatan kendaraan. Namun, AHY menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tetap bersifat bertahap, diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran para pemilik dan operator kendaraan.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading secara lebih sistematis dan akurat.

"Kita akan gunakan teknologi untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan. Ini bagian dari modernisasi sistem transportasi kita," tambahnya.

 

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga akan terus mengkoordinasikan upaya lintas sektoral, termasuk Kementerian Perhubungan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan regulasi transportasi, guna menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

"Penertiban Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal perlindungan terhadap masyarakat pengguna jalan dan infrastruktur nasional yang kita bangun dengan susah payah," tegas AHY.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya