KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil untuk Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 06 Juni 2025 21:39 WIB
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo (foto: Okezone)
Share :

Sekedar informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya