Komisi IV DPR Minta IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 09 Juni 2025 20:54 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan (Foto: Dpr. go. id/okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, pencabutan IUP itu solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel, Senin (9/6/2025).

Daniel mengatakan, kawasan Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Menurutnya, altivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

"Aktivitas tambang apa pun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," katanya.

"Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus meliat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karaena berdampak pada lingkungan," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya