JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto hari ini, Selasa 10 Juni 2025. Iwan akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Sritex.
“Rencananya begitu (diperiksa hari ini),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, Kejagung mencegah Iwan ke luar negeri. Iwan dicegah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.
"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Harli, Senin 9 Juni 2025.
Status Iwan hingga sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini. Diketahui, Iwan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(Arief Setyadi )