Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Bos Sritex, Sita Uang Miliaran Rupiah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |17:10 WIB
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Bos Sritex, Sita Uang Miliaran Rupiah
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank pemerintah dan daerah.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu berlangsung selama dua hari sejak kemarin.

“Pada hari ini, Selasa tanggal 1 Juli 2025, tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan penggeledahan di kantor PT Sri Rejeki Isman di Jalan KH Samanhudi nomor 88, Jetis, Sukuharjo, Jawa Tengah. Dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” kata Harli, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, pada Senin, penyidik lebih dulu telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Pertama, kediaman Iwan Kurniawan yang berada di Laweyan, Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang yaitu Satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000  senilai Rp1 miliar, tertuliskan PT Bank Sentral Asia, Cabang Solo,” ujar dia.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman sejumlah pihak yang diduga merupakan staf Sritex. Dari rumah seseorang berinisial AMS, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua buah ponsel yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement