3 Komplotan Maling Motor Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak Usai Beraksi 48 Kali

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 11 Juni 2025 19:08 WIB
Komplotan maling motor di Bogor (foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku pencurian motor yang beraksi di berbagai wilayah. Salah satu pelaku dilumpukan oleh polisi karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, ketiga pelaku berinisial AM, AA dan AS. Mereka memiliki peran masing-masing ketika ketika beraksi yakni pemantau, joki dan eksekutor.

"Kemudian dari hasil pengembangan pada saat kita lakukan penangkapan yang bersangkutan ini, sudah melakukan hampir 48 TKP," kata Aji kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (11/6/2025).

Tidak hanya di Bogor, para pelaku melancarkan aksinya di wilayah lain seperti Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Sasaran mereka adalah motor yang terpakir di rumah hingga pertokoan.

"Pelaku ini melakukan hunting atau secara acak untuk mencari sesaran dengan menggunakan beberapa alat, alat bantu (kunci T)," ungkapnya.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, salah satu pelaku yakni AS adik dari pelaku AM dilumpukan oleh polisi di bagian kedua kakinya karena berusaha melarikan diri ketika ditangkap di wilayah Banten.

"Itu posisi (penangkapan AS) berada di wilayah Banten. Pada saat kita mengamankan pelaku ini, pelaku melakukan upaya melarikan diri. Kita sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke atas, sehingga akhirnya para anggota berhasil membekuk yang bersangkutan," bebernya.

Adapun dalam kasus ini 53 unit motor berbagai merek, belasan mata kunci, dua kunci T, dua golok dan lainnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Nanti bagi masyarakat yang memang merasa pernah melaporkan atau pernah kehilangan di wilayah Jakarta, Bogor, atau Bogor Kabupaten itu dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan BPKB dan STNK," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya