Usut Korupsi Dinas PU, KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 13 Juni 2025 15:14 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi (RM) pada Jumat (13/6/2025). Pemanggilannya sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain Ria Mulyadi, KPK juga memanggil dua pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"RM Ketua DPRD Kabupaten Mempawah; PNS Kemenkeu, MT dan MN," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi PU Mempawah, Kalbar. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

Namun, KPK belum mengungkap lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya