Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memberikan prioritas layanan bagi perusahaan yang transparan, taat pajak, membeli BBM dari dalam daerah, dan menyimpan dana di bank lokal. Ia juga mewajibkan pelampiran bukti pajak BBM, kendaraan, dan air permukaan dalam setiap pengajuan izin.
“Kuncinya adalah koordinasi. Kita punya potensi besar, tapi kalau data tidak akurat, pajak tidak dibayar, dan BBM dibeli dari luar daerah, ya PAD kita tidak akan pernah maksimal,” kata Gubernur Agustiar Sabran.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, akan menjalankan perintah Gubernur Agustiar Sabran.
“Tujuannya jelas, memperkuat sinergi antarinstansi agar PAD meningkat, khususnya dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal,” tutur Leonard.
(Agustina Wulandari )