Simpan Sabu Dibungkus Plastik Teh China, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Muslimin, Jurnalis
Minggu 15 Juni 2025 14:41 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap  pria berinisial MNA (22) karena menyimpan sabu 224,48 gram dan ganja kering 23,91 gram. Ia ditangkap di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan pelaku berawal saat polisi menggerebek kediamannya setelah melakukan penyelidikan intensif. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Pelaku bukan hanya menyimpan narkotika, tetapi diduga kuat sebagai pengedar aktif. Jumlah sabu yang kami sita mendekati seperempat kilogram, ini bukan jumlah kecil," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan, MNA yang merupakan warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Cirebon, kedapatan menyimpan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran dan satu paket ganja siap edar. Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan pengemasan dan penimbangan, termasuk 1.000 micro tube, timbangan digital, plastik klip aneka ukuran, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua bungkus plastik teh China (sering digunakan sebagai kemasan sabu), satu tas slempang, dan sebuah sepeda motor Yamaha Nmax dengan pelat nomor E 4519 DP yang diduga digunakan untuk mengantar barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik saat ini terus mendalami jaringan pelaku yang diduga terhubung dengan pengedar lainnya.

"Peran serta masyarakat sangat penting agar lingkungan kita bebas dari ancaman narkotika," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya