Rika tetap menyampaikan harapannya agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
"Iya itu sesuai dengan tujuan pemasyarakatan," tegasnya.
Proses pemindahan 100 warga binaan high risk ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Sumatera Utara bekerjasama dengan personel Polusi dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
(Awaludin)