Sebelumnya, Pramono mengungkap bahwa angka penerimaan pajak daerah di Jakarta hingga pertengahan Juni 2025 mencapai Rp22,6 triliun atau 46,7 persen dari target tahunan Rp48 triliun. Adapun target capaian 50 persen terjadi pada akhir bulan Juni mendatang.
Hal itu disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (17/6) malam.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen memenuhi target penerimaan pajak daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, khususnya para wajib pajak.
"Intinya, Jakarta memungutnya dengan hati. Maka, saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih," kata Pramono.
(Fetra Hariandja)