Tanpa curiga, korban langsung meminumnya hingga habis. Namun, tidak lama berlangsung usai meminum minuman itu korban langsung mengalami sesak dan lemas.
Pertolongan terhadap korban sudah dilakukan di rumah sakit. Namun, Tuhan berkehendak lain. Nyawa korban tidak tergolong lagi.
Petugas Polsek Jelutung yang mendapatkan laporan lalu melakukan olah TKP. Tidak butuh lama, petugas berhasil mengamankan pelaku. "Kepada polisi, tersangka mengakui telah meracuni korban sesama jenisnya," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung. Petugas masih mengorek keterangan pelaku untuk mengetahui motif perbuatan pelaku.
(Arief Setyadi )