Waspada! KemenPPPA: Judi Online Kini Disamarkan dengan Game Digital Ramah Anak

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 23 Juni 2025 14:19 WIB
Ilustrasi Judi Online/ist
Share :

“Upaya preventif dilakukan melalui kontrol penggunaan gawai, pembatasan waktu layar, dan gerakan 1 jam tanpa gawai di rumah,”tandasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum M Daud Loilotu menyoroti peran orangtua dan lingkungan sekitar dalam mencegah paparan judi daring.

“Perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, tapi pola asuh dan kedekatan orang tua dengan anak harus diperkuat,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya