Menurutnya, orangtua harus aktif mengawasi dan tidak menyerahkan pengasuhan hanya pada sekolah. Lingkungan anak perlu diisi dengan kegiatan positif, seperti olahraga, membaca, dan kegiatan spiritual.
Daud menambahkan, pendekatan kepada anak tidak boleh represif, namun harus edukatif dan suportif.
“Pemerintah juga harus tegas menindak pengedar dan admin judi daring, serta memperkuat regulasi pemblokiran iklan judi online. Guru dan orangtua perlu berkolaborasi dalam pola asuh digital di rumah dan sekolah,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )