Usai Diteken, Naskah DIM RUU KUHAP Bakal Diserahkan ke DPR

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 23 Juni 2025 22:56 WIB
Penandatanganan DIM RUU KUHAP (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi ditandatangani di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Selanjutnya tinggal diserahkan ke DPR RI.

Dalam penandatanganan itu, paraf diawali Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, selanjutnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dilanjutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Lalu Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan terakhir oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Setelah itu, para pejabat juga melakukan penandatanganan berita acara DIM RUU KUHAP secara bergantian. Setelah penandatanganan ini, DIM RUU KUHAP akan diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

Menurutnya, kolaborasi bersama ini merupakan gambaran dari apa cita-cita Presiden Prabowo Subianto. "Tentu ini menggambarkan cita-cita Presiden yang ingin mewujudkan sebuah pemerintahan di mana seluruh bagian yang terperangkat bagian dari pemerintahan itu kompak dan bisa satu dalam sebuah tindakan," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya