JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset milik anggota DPR RI, Anwar Sadad terkatit kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Berdasarkan foto yang diterima, aset tersebut berupa tanah dan bangunan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dua aset tersebut berlokasi di Banyuwangi dan Probolinggo. "Pada Senin (23/6), penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS," kata Budi, Selasa (24/6/2025).
"Tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan," ujarnya.