Kemenag: Masih Banyak Masjid Tidak Ramah Disabilitas dan Lansia!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 24 Juni 2025 15:17 WIB
Kemenag: Masih Banyak Masjid Tidak Ramah Disabilitas dan Lansia/ist
Share :

JAKARTA  – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan, masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah semata, namun menjadi ruang pelayanan sosial dan pemberdayaan umat.

Abu meminta, masjid menjadi tempat paling aman, ramah, dan nyaman bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Pasalnya, masih banyak masih banyak masjid yang belum ramah terhadap disabilitas dan lansia.

“Bayangkan para lansia bertemu sahabat seangkatannya di masjid, saling menyapa, saling cerita. Tempat yang paling indah untuk mereka adalah masjid,” ujarnya saat acara “Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif” di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

“Maka sudah saatnya kita benahi agar masjid benar-benar jadi rumah yang memuliakan semua,” sambung Abu Rokhmad.

Menurutnya, gerakan masjid inklusif tidak hanya menyangkut arsitektur fisik, tapi juga mencakup cara pandang pengurus dan jamaah.

“Dibutuhkan kesadaran kolektif bahwa setiap warga negara berhak mengakses layanan keagamaan dengan aman dan bermartabat,”ujarnya.

Dia juga mengungkapkan pentingnya gerakan Ngaji Fasholatan sebagai pondasi transformasi sosial berbasis spiritual. Ia menyebut, kualitas kehidupan berbangsa sangat ditentukan oleh kualitas sholat umat Islam.

“Kalau sholatnya benar, yang lain ikut benar. Kalau sholatnya rusak, yang lain ikut rusak. Bahkan urusan rezeki, rumah tangga, dan akhlak, semua bisa kita mulai benahinya dari sholat,” jelasnya.

Gerakan Ngaji Fasholatan, menjadi bagian dari strategi penguatan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan karakter. Masjid tidak hanya tempat mengaji kitab, tapi juga tempat mengaji diri, memperbaiki niat, gerakan, bacaan, dan pemahaman makna sholat.

Oleh karena itu, dia mendorong kehadiran negara dalam mendukung operasional masjid. Ia mengusulkan agar pemerintah mulai merancang skema Bantuan Operasional Masjid, sebagaimana madrasah yang mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

“Kami mimpi, masjid juga punya Bantuan Operasional Masjid. Kalau BOS bisa satu juta per siswa, kenapa tidak kita ukur juga nilai satu jamaah masjid? Apalagi jemaah subuh,” ujarnya.

Selama ini kata dia, umat Islam membangun dan merawat masjid secara mandiri dengan semangat kedermawanan yang luar biasa. Namun untuk meningkatkan kualitas layanan, negara perlu turun tangan secara sistemik.

“Masjid kita ini luar biasa. Dibangun gotong royong, tanpa negara. Tapi kalau kita ingin layanan terbaik, maka perlu ada dukungan strategis,” pungkasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, kondisi masjid saat ini masih jauh dari ideal dalam menjamin akses bagi kelompok rentan.

“Data survei dari Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyebutkan, dari 47 masjid yang dicek, 46 di antaranya belum ramah terhadap penyandang disabilitas dan lansia. Ini pukulan besar bagi kita,” ujarnya.

Temuan itu menunjukkan bahwa masjid belum diperlakukan sebagai ruang publik yang menjunjung prinsip keadilan akses. Padahal, berdasarkan data BPS, sebanyak 8,5 persen atau sekitar 23 juta penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.

 

“Kita harus ubah mindset. Jangan lagi ada anggapan bahwa penyandang disabilitas cukup ibadah di rumah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 958 Tahun 2021 yang menjadi dasar pengembangan masjid ramah penyandang disabilitas dan lansia. Regulasi tersebut mengatur standar minimum sarana fisik, seperti jalur landai, toilet khusus, serta pelatihan bagi pengelola masjid agar mampu melayani semua jamaah secara adil dan manusiawi.

Masjid Istiqlal dan Masjid el-Syifa di Ciganjur disebut Arsad sebagai contoh baik yang telah menyediakan akses vertikal untuk penyandang disabilitas dan toilet khusus.

“Ini bukan soal arsitektur semata, tapi menyangkut cara pandang kita terhadap siapa saja yang berhak mendapat tempat di masjid. Tugas kita sekarang adalah memastikan hasil program ini betul-betul diteruskan ke tingkat pengelola masjid,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya