BOGOR - Satuan Tugas Penegakkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Satgas Gaktibmas) Tegar Beriman menggelar operasi masyarakat di sebuah kontrakan di wilayah Cibinong. Hasilnya, didapati belasan wanita diduga sebagai PSK online terjaring petugas.
Pantauan Okezone di lokasi, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan TNI itu mendatangi sebuah kontrakan besar yang berada di pemukiman penduduk. Petugas berlarian ke dalam kontrakan untuk mencegah para penghuni keluar.
Satu persatu pintu kamar kontrakan diketuk petugas untuk melakukan pengecekan. Beberapa kamar ditemukan pasangan bukan suami isri sedang berduaan.
Sempat terjadi ketegangan antara salah satu pria yang menolak teman wanitanya diangkut petugas. Pria tersebut bersikukuh bahwa wanita tersebut merupakan kekasihnya dan tidak terlibat prostitusi.
"Kami dari Satgas Gaktibmas Tegar Beriman di sini ada dari Satpol PP, Dinsos, TNI melaksanakan penyakit masyarakat. Di sini yang kita lakukan melakukan kegiatan penertiban prostitusi online melalui aplikasi Michat," kata Koordinator Satgas Gaktibmas Tegar Beriman, Rhama Kodara kepada wartawan di lokasi, Selasa (24/6/2025).
Kata dia, kontrakan tersebut memang sudah menjadi target operasi. Hasilnya, didapati sebanyak 12 perempuan dan 3 laki-laki dari dalam kontrakan.
"Di sini kita melakukan penyisirian di kontrakan yang memang sudah target kita karena laporan dari masyarakat. Ada 9 perempuan diduga PSK dan tiga pasangan bukan suami istri," jelasnya.
Mereka yang terjaring operasi diangkut dengan mobil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. Selanjutnya, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk assesment.
"Malam ini kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan assesment dari Dinsos. pabila memang terbukti dia memang prostitusi online akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi," tegasnya.
Di sisi lain, tambah Rhama, Satgas Gaktibmas Tegar Beriman ini tidak hanya menggelar operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Bogor. Tetapi, juga melakukan penertiban PKL, miras dan lainnya.
"Satgas ini kita tidak hanya kegiatan pekat saja tapi juga miras, penertiban bangunan tanpa izin dan PKL," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)