Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online Higgs Domino, Begini Kronologi Lengkapnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 18:24 WIB
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online Higgs Domino
Share :

Chip-chip yang terkumpul kemudian dikirim ke lokasi kedua untuk diproses lebih lanjut. Di TKP kedua, akun-akun tersebut di-top up, dimainkan kembali agar mencapai level tertentu, dan setelah chip mencapai jumlah minimal 1B (satu miliar), dijual ke pasaran seharga Rp25 ribu.

“Rata-rata penjualan per hari mencapai satu triliun chip atau sekitar Rp25 juta. Dalam lima bulan terakhir, omzet total dari penjualan chip ini diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar,"ujarnya.

"Ini jelas merupakan bentuk perjudian online yang dikemas dalam permainan digital, dan sangat merusak generasi,”pungkasnya.

Para tersangka kini telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, juncto Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya